Batam – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Pengundian Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Berhadiah Logam Mulia Jasa Raharja di Aula PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Batam, pada Jumat (10/7/2026).
Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, program ini juga menjadi upaya bersama Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari mendukung keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan pengundian dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan disaksikan langsung oleh Notaris Wida Pandjaitan sebagai saksi resmi pengundian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kota Batam sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama dalam pelaksanaan undian.
Pengundian dilakukan terhadap seluruh peserta yang telah memenuhi ketentuan program, yaitu wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai persyaratan selama periode program berlangsung. Dari hasil pengundian, ditetapkan lima orang pemenang yang berhak memperoleh hadiah berupa logam mulia, terdiri atas 1 pemenang Logam Mulia 5 gram, 2 pemenang Logam Mulia 2,5 gram, dan 2 pemenang Logam Mulia 1 gram.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajibannya.
“Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kami berharap apresiasi berupa logam mulia ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.”
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, menyampaikan bahwa program apresiasi ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah sekaligus dapat memperoleh apresiasi dari pemerintah bersama Tim Pembina Samsat.”
Perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau menambahkan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya tertib berlalu lintas.
“Tertib administrasi kendaraan merupakan salah satu wujud kepatuhan berlalu lintas. Sinergi antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Jasa Raharja diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau.” Ujar Vita selaku Paur STNK Ditlantas Polda Kepri
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun oleh Tim Pembina Samsat dalam memberikan penghargaan kepada masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan sebagai warga negara. Kami berharap kegiatan seperti ini mampu mendorong semakin banyak masyarakat untuk tertib memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.”
Seluruh proses pengundian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Nama-nama pemenang diumumkan setelah proses pengundian selesai dan akan melalui tahapan verifikasi administrasi sesuai ketentuan program.
Melalui penyelenggaraan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau.
