Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 Resmi Dikukuhkan Menkomdigi

Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 Resmi Dikukuhkan Menkomdigi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 dalam acara yang berlangsung di Ruang Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pengangkatan para komisioner ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2026 sebagai dasar pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota KI Pusat periode baru. Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan tugas strategis lembaga dalam menyelesaikan sengketa informasi, menyusun kebijakan teknis, serta memperkuat keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Dalam sambutannya, Meutya Hafid menegaskan Komisi Informasi Pusat memiliki tanggung jawab besar di tengah pesatnya transformasi digital dan maraknya penyebaran informasi palsu. Ia berharap komisioner baru mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan menjadi hak publik. Selain itu, Menkomdigi menargetkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) mencapai skor 75 pada tahun mendatang serta meminta penyelesaian sengketa informasi dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel. Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyatakan siap menjadi mitra strategis KI Pusat dalam memperkuat pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.

Adapun susunan Komisioner KI Pusat periode 2026–2030 terdiri atas Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah sebagai Wakil Ketua, serta Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari sebagai anggota. Ketua KI Pusat Handoko Agung Saputro menegaskan kepemimpinannya akan mengedepankan prinsip kolektif kolegial dan semangat gotong royong untuk menyelesaikan agenda strategis, seperti revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), penyelesaian sengketa informasi, pengawalan keterbukaan informasi program strategis pemerintah, serta penyelenggaraan Pemilu 2029. Ia berharap kepemimpinan baru dapat menghadirkan layanan informasi publik yang semakin transparan, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dikutip dari RRI.co.id