Kronologi Polisi Sita 74 Kilogram Emas di Brankas Rumah Sentul, Ini Faktanya

Kronologi Polisi Sita 74 Kilogram Emas di Brankas Rumah Sentul, Ini Faktanya

BOGOR – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berhasil menemukan brankas rahasia berisi puluhan kilogram emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Barang bukti fantastis ini ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tata kelola batu bara serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa brankas yang tersembunyi di balik dinding rumah tersebut berisi tujuh koper penuh barang bukti. Setelah dibuka di hadapan penyidik, koper-koper itu memuat 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar Rp100 juta, serta mata uang asing senilai USD 4.767.300 (setara Rp77,6 miliar) dan SGD 14.083.800 (setara Rp179,4 miliar). Jika ditotal, estimasi keseluruhan nilai barang bukti yang disita tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang tunai, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen penting, telepon seluler, hingga foto keluarga guna mengusut tuntas identitas pemilik rumah. Hingga saat ini, Kortastipidkor Polri masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dan belum menetapkan tersangka. Penggeledahan di Sentul City ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar, di mana sebelumnya penyidik juga telah menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di wilayah Jakarta Selatan. Dikutip dari RRI.co.id