Sleman – Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan audiensi dengan RSUD Sleman pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di RSUD Sleman ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan menjalin silaturahmi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Audiensi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi mengenai mekanisme penjaminan biaya perawatan oleh Jasa Raharja serta optimalisasi penggunaan aplikasi JR Care dalam proses penagihan jaminan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang baik, diharapkan pemanfaatan JR Care dapat semakin optimal sehingga proses administrasi penjaminan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi rumah sakit maupun masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta, Frenki Sahat selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Sub Bagian Pelayanan, serta Endri selaku Kepala Sub Bagian Penjaminan RSUD Sleman. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam audiensi tersebut, PT Jasa Raharja juga melakukan pembahasan terkait penyelesaian berkas Outstanding Guarantee Letter (OS GL). Sebanyak 35 berkas OS GL dibahas bersama dan berhasil mencapai titik temu penyelesaian, sehingga diharapkan proses administrasi penjaminan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tertib. Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen memperkuat kemitraan dengan fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses penjaminan, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa audiensi dengan RSUD Sleman merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kolaborasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting untuk memastikan setiap korban memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan optimalisasi penggunaan aplikasi JR Care sebagai sarana penunjang proses penagihan jaminan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pembahasan terhadap berkas Outstanding Guarantee Letter (OS GL) dilakukan guna menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian administrasi penjaminan, sehingga pelayanan kepada rumah sakit maupun masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Eko berharap sinergi yang telah terjalin antara PT Jasa Raharja dan RSUD Sleman dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi seperti JR Care, didukung dengan komitmen bersama dalam penyelesaian administrasi penjaminan, akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
