PAN Sepakat dengan Megawati: Indonesia Tak Kenal Istilah Oposisi

PAN Sepakat dengan Megawati: Indonesia Tak Kenal Istilah Oposisi

Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sepakat dengan pandangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia secara konstitusional tidak mengenal istilah partai oposisi seperti dalam sistem parlementer. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, dalam praktik politik Indonesia, partai politik hanya berada dalam posisi mendukung pemerintah atau tidak bergabung dalam kabinet. Menurutnya, istilah koalisi, oposisi, shadow cabinet, maupun partai penyeimbang tidak secara eksplisit diatur dalam UUD 1945.

Viva menjelaskan, meski istilah oposisi tidak dikenal secara konstitusional, demokrasi tetap membutuhkan fungsi pemerintahan sekaligus fungsi koreksi, pengawasan, dan kontrol. Menurut dia, kekuatan politik yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukan berarti menjadi musuh pemerintah, melainkan dapat menjalankan fungsi check and balances untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, PAN menilai posisi PDI Perjuangan sebagai kekuatan politik di luar kabinet tetap penting untuk memberikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pernyataan PAN tersebut sejalan dengan sikap Megawati yang sebelumnya menyampaikan bahwa PDI Perjuangan tidak akan bergabung dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya pada acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin (10/8), Megawati juga menyinggung pertanyaan mengenai posisi PDIP yang tidak menyatakan diri sebagai oposisi. Ia menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial seperti Indonesia, istilah oposisi tidak dikenal. PAN kemudian menekankan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan agar dapat menjalankan program, sementara demokrasi membutuhkan pengawasan agar kekuasaan tetap berjalan sesuai kepentingan rakyat. Dikutip dari Antaranews.com