Mempawah – PT Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Penanggung Jawab Samsat Mempawah, Dian Primayudi, bersama Unit Gakkum Polres Mempawah melaksanakan survei bersama tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (4/8/2026).
Survei tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam memastikan kronologi kejadian kecelakaan secara akurat, sekaligus mendukung proses verifikasi kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari pelayanan Jasa Raharja.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja bersama Unit Gakkum Polres Mempawah melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi kejadian, mencermati kondisi lingkungan sekitar TKP, serta menganalisis faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. Hasil survei tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran kejadian secara menyeluruh guna mendukung proses pelayanan kepada korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan kepastian jaminan, survei TKP juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko keselamatan di lokasi kejadian. Hasil analisis bersama stakeholder terkait diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan kepolisian dan instansi terkait, Jasa Raharja juga berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan demi terciptanya keselamatan berlalu lintas.
Dengan koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat semakin optimal serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah dapat diminimalkan.
