Kabanjahe — Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe Bambang S Kristiantoro bersama tim berkunjung ke RS Efarina Etaham Berastagi pada hari Selasa 5 Mei 2025. Disambut langsung oleh Direktur RS Efarina Etaham Berastagi drg. Irna Safrina br Meliala, M.Kes, diskusi berlangsung dengan lancar. Diskusi pada awalnya membahas terkait evaluasi pelayanan terhadap korban laka lantas yang dirawat di RS Efarina Etaham Berastagi dan menjadi jaminan Jasa Raharja.
Bambang juga menyampaikan bahwa proses klaim Jasa Raharja semakin baik dengan hadirnya sistem JRCare. Proses penjaminan yang diawali dengan penerbitan surat jaminan (quarantee letter), verifikasi dokumen hingga proses pengajuan santunan menjadi semakin mudah dengan sistem digitalisasi ini. Keluarga korban laka lantas yang terjamin Jasa Raharja juga diberi kesempatan 3×24 jam untuk menyelesaikan syarat administratif berupa laporan resmi dari pihak berwajib.
Upaya pencegahan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan juga dibahas dengan layanan tanggap mobil ambulance rumah sakit dari tempat kejadian menuju fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu terhadap korban yang akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya juga diberi kemudahan sharing secara otomatis limit jaminan yang tersedia.
Drg. Irna menyampaikan bahwa RS Efarina Etaham Berastagi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien korban laka lantas. Selain itu dalam lingkup internal Rumah Sakit Efarina Etaham juga berkomitmen untuk aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan memberi himbauan tertib berlalu lintas dan aktif dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor milik perusahaan maupun pribadi.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang menyelenggarakan asuransi sosial terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan kolaboratif, preventif dan edukatif. Sinergi bersama mitra rumah sakit menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Karo semakin terlayani dengan baik saat terjadi musibah kecelakaan lalu lintas. Seiring dengan hal tersebut, kesadaran masyarakat juga dapat semakin meningkat dalam hal tertib berlalu lintas serta mengetahui hak dan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
