JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis menyeluruh untuk memperkuat industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional dari sektor hulu hingga hilir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah fokus pada harmonisasi tarif, kemudahan impor bahan baku, hingga penertiban impor ilegal pakaian bekas (balpress) yang merugikan produsen garmen lokal. Langkah ini diambil untuk melindungi pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing komoditas TPT di pasar global.
Selain penertiban impor, Presiden Prabowo menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi dan penyesuaian beban pajak bagi industri berorientasi ekspor. Evaluasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk garmen ekspor serta skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) disiapkan agar produsen lebih adaptif terhadap siklus permintaan musiman dunia. Di samping itu, badan pengelola investasi Danantara turut dikerahkan untuk membantu penyelesaian restrukturisasi keuangan perusahaan-perusahaan tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan operasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa industri tekstil bukanlah industri yang meredup (sunset industry), melainkan sektor padat karya strategis yang mampu menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor hingga USD 12 miliar. Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta pertumbuhan sektor barang kulit dan alas kaki yang mencapai 8,25 persen, pemerintah mendorong sektor perbankan untuk memberikan kemudahan permodalan kerja demi mendukung reinvestasi dan ekspansi industri TPT nasional. Dikutip dari rri.co.id
