Presiden Prabowo Saksikan Penyetoran Hasil Penindakan Satgas PKH Senilai Puluhan Triliun

Presiden Prabowo Saksikan Penyetoran Hasil Penindakan Satgas PKH Senilai Puluhan Triliun

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menyaksikan langsung proses penyetoran uang hasil penagihan denda dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Penyetoran tahap kedelapan (VIII) yang digelar di Kantor Kejagung RI, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026 ini mencatatkan nilai fantastis yang mencapai puluhan triliun rupiah. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kehutanan.

Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari kinerja masif Satgas PKH dalam menertibkan jutaan hektare perkebunan kelapa sawit dan kawasan pertambangan ilegal di dalam kawasan hutan. Pada tahap sebelumnya, Satgas PKH sukses menyetorkan sekitar Rp10,2 triliun ke kas negara, yang terdiri dari penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp3,4 triliun serta setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp6,8 triliun. Capaian ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memulihkan kerugian negara.

Selain denda administratif dan pajak, Satgas PKH juga mencatatkan prestasi besar dalam penguasaan kembali jutaan hektare lahan kawasan hutan. Hingga saat ini, jutaan hektare lahan perkebunan sawit dan sektor pertambangan yang sebelumnya berada di dalam kawasan hutan secara ilegal berhasil dikuasai kembali oleh negara. Melalui pengawalan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, optimalisasi penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional. Dikutip dari rri.co.id