BENGKULU — PT. Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pita kejut kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di kawasan Jalan Pariwisata sepanjang Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu, Ibu Cynthia Eveline Jonathans, S.S., M.M., kepada Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H.
Bantuan tersebut berupa pemasangan pita kejut pada lima titik di sepanjang Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk mendorong pengendara agar mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu, Ibu Cynthia Eveline Jonathans, S.S., M.M., menyampaikan bahwa dukungan melalui program TJSL merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas. Kami berharap keberadaan pita kejut di beberapa titik Jalan Pariwisata Pantai Panjang dapat membantu mengendalikan kecepatan kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan Pantai Panjang merupakan salah satu ruang publik yang banyak digunakan masyarakat untuk beraktivitas, terutama pada sore hingga malam hari. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Selain berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara untuk memperlambat laju kendaraan, pemasangan pita kejut juga diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib serta mengurangi potensi terjadinya aksi kebut-kebutan dan balap liar di kawasan tersebut.
Jasa Raharja memandang bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, pengelola jalan, komunitas, serta masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Upaya pencegahan perlu dilakukan bersama. Infrastruktur keselamatan seperti pita kejut tentu menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut, namun yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan, dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Jasa Raharja melalui program TJSL tersebut. Menurutnya, fasilitas keselamatan lalu lintas dapat membantu menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, khususnya di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Pemasangan pita kejut diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi perilaku berkendara berisiko, termasuk penggunaan kecepatan tinggi dan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat di sekitar kawasan Pantai Panjang.
Jasa Raharja juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Pengendara diimbau untuk mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan, tidak melakukan balap liar, serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Melalui kolaborasi dan dukungan terhadap fasilitas keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja berharap kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang dapat menjadi ruang publik yang semakin aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Provinsi Bengkulu.
