Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembangunan infrastruktur daerah tetap dapat berjalan meski terdapat pemotongan dana bagi hasil (DBH). Pemerintah menyediakan alternatif pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI bagi pemerintah daerah yang membutuhkan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.
Purbaya menjelaskan, pemerintah daerah dapat mengajukan pinjaman kepada PT SMI untuk membiayai proyek infrastruktur. Pembayaran pinjaman tersebut nantinya dapat dilakukan melalui pemotongan sebagian DBH daerah. Menurutnya, skema ini memungkinkan dana tetap tersalurkan kepada daerah sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan pengawasan dan penilaian proyek yang dilakukan secara profesional oleh PT SMI.
Selain pembiayaan melalui PT SMI, Purbaya mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati ketika berencana menerbitkan surat utang. Pasalnya, kegagalan pemerintah daerah dalam membayar utang dapat berdampak pada pemerintah pusat dan perekonomian secara keseluruhan. Ia mencontohkan pengalaman Brazil dan Argentina yang pernah menghadapi dampak ekonomi akibat persoalan utang pemerintah daerah. Dikutip dari Antaranews.com
