Purwantoro – Revenue Commander (RC) Samsat Purwantoro, Bonny Caesar E, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sela rapat koordinasi Pemerintah Desa Sedayu, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, pada Rabu (21/05/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, BUMDes, dan Tim Pembina Samsat dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Sedayu bersama perangkat desa dan unsur masyarakat lainnya. Melalui forum tersebut, Tim Pembina Samsat memanfaatkan momentum koordinasi desa untuk menyampaikan edukasi terkait kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tertib pajak di lingkungan masing-masing.
Dalam penyampaian materinya, RC Samsat Purwantoro, Bonny Caesar E, memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum melalui penghimpunan SWDKLLJ. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung ketertiban transportasi.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Bonny Caesar E juga memaparkan data potensi dan tunggakan kendaraan bermotor hingga tingkat RT di Desa Sedayu. Penyampaian data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus mendorong peran aktif para Ketua RT dan RW dalam mengingatkan masyarakat maupun pemilik kendaraan di wilayah masing-masing agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat juga diberikan informasi terkait kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BUMDes Desa Sedayu yang telah bekerja sama dengan layanan Samsat Budiman. Kehadiran layanan pembayaran di tingkat desa diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
RC Samsat Purwantoro menyampaikan bahwa pendekatan kolaboratif melalui pemerintah desa dan RT/RW menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain membantu optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PKB dan SWDKLLJ, langkah ini juga bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, cepat, dan efektif bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Desa Sedayu, RT/RW, BUMDes, dan Tim Pembina Samsat dalam membangun budaya tertib pajak kendaraan bermotor di tengah masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Kabupaten Wonogiri.
