Sambas – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendekatkan akses pelayanan administrasi kendaraan bermotor, Petugas Jasa Raharja Sambas bersama Tim Pembina Samsat Sambas melalui program Samsat Gokatan (Samsat Go Kecamatan) di Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas pada Rabu (01/07/2026). Program ini menghadirkan layanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan, dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggalnya hingga tingkat kecamatan.
Kehadiran Samsat Gokatan merupakan bentuk komitmen Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Melalui pelayanan jemput bola ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor tepat waktu semakin meningkat, yang pada akhirnya turut mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, petugas Jasa Raharja Samsat Sambas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui program Samsat Gokatan, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan Samsat sekaligus memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat SWDKLLJ. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor, diharapkan penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan serta perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara berkelanjutan.
