Sistem PMB PTN Dinilai Bermasalah, Komisi X DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh

Sistem PMB PTN Dinilai Bermasalah, Komisi X DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memberikan kritik tajam terhadap sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai tidak adil bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2026), politikus PKS ini menyoroti durasi pendaftaran jalur mandiri PTN yang terlalu panjang hingga menyentuh bulan Agustus. Menurutnya, mekanisme yang berlarut-larut ini mempersempit ruang gerak PTS dalam mendapatkan calon mahasiswa baru, sehingga diperlukan sinkronisasi ulang agar PTN tidak mendominasi seluruh porsi kuota pendaftar nasional.

Fikri menekankan perlunya pelurusan fungsi antara institusi pendidikan milik negara dan swasta. Ia berpendapat bahwa PTN seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, sementara PTS didorong untuk memperluas aksesibilitas bagi masyarakat. Fenomena “molornya” jadwal pendaftaran PTN hingga Juli atau Agustus dianggap sebagai ancaman serius bagi ekosistem pendidikan swasta. Tanpa batasan waktu yang tegas, PTS akan terus kesulitan melakukan perencanaan akademik karena ketidakpastian jumlah mahasiswa yang terserap oleh jalur mandiri PTN.

Sorotan ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Riau (UNRI) pada 9–11 April 2026. Pertemuan yang melibatkan jajaran rektor PTN dan PTS se-Provinsi Riau serta Kepala LLDikti Wilayah XVII tersebut mengupas tuntas problematika seleksi masuk dan standar biaya perguruan tinggi. Komisi X berharap pemerintah segera mengevaluasi variabel waktu dan mekanisme seleksi agar tercipta iklim kompetisi yang sehat dan berkeadilan antara perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id