Sumenep – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antar instansi, Wakil Bupati Sumenep melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep pada hari Jumat tanggal 17 April 2026.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala UPTD PPD Sumenep dari Bapenda Provinsi Jawa Timur, Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Sumenep, serta Kanit Regident Samsat Sumenep. Turut hadir pula jajaran petugas pelayanan Samsat yang berperan aktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumenep melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelayanan di lingkungan KB Samsat Sumenep, mulai dari loket pendaftaran hingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan berjalan secara optimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh petugas Samsat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan, selain itu dalam arahannya Wakil Bupati secara khusus mengatensi masih adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor khususnya kendaraan dinas pemerintah (plat merah).
Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati Sumenep menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan para Camat serta Kepala UPTD/Badan di seluruh Kabupaten Sumenep. Rakor tersebut bertujuan untuk membahas secara khusus penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas serta merumuskan langkah percepatan penyelesaiannya.
