Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Gandeng RT/RW dan LPMK Sosialisasikan Opsen dan Diskon Pajak

Tim Pembina Samsat Banjarmasin II Gandeng RT/RW dan LPMK Sosialisasikan Opsen dan Diskon Pajak

Kalimantan Selatan – Pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Untuk memperluas edukasi tersebut, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II bersama BPKPAD Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan di Kelurahan Gedang, Kota Banjarmasin, Rabu (19/8). Kegiatan ini melibatkan Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai mitra strategis untuk membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pemungutan opsen PKB dan BBNKB serta berbagai kemudahan yang tersedia melalui Program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan. Dengan melibatkan unsur masyarakat hingga tingkat lingkungan, informasi diharapkan dapat diteruskan secara lebih luas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat mengetahui kewajiban administrasi kendaraannya sekaligus dapat memanfaatkan program yang tersedia sesuai ketentuan.

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo, mengatakan bahwa keterlibatan Ketua RT/RW dan LPMK memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan informasi perpajakan. “Kami ingin memastikan informasi mengenai opsen PKB dan BBNKB serta program diskon pajak tidak berhenti di lingkungan Samsat, tetapi dapat diteruskan hingga ke masyarakat. Ketua RT, RW, dan LPMK merupakan mitra yang dekat dengan warga, sehingga diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang benar dan mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi Tim Pembina Samsat dalam memberikan edukasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Edukasi yang dilakukan sampai tingkat kelurahan merupakan langkah strategis karena masyarakat mendapatkan informasi lebih dekat dari lingkungan yang mereka kenal. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia, termasuk program diskon pajak, sekaligus memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut turut mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Banjarmasin II terus mendorong terciptanya pelayanan yang informatif, mudah dipahami, dan dekat dengan masyarakat. Sinergi dengan BPKPAD, perangkat kelurahan, serta unsur RT/RW dan LPMK diharapkan mampu memperluas pemahaman mengenai administrasi kendaraan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memastikan masyarakat tidak melewatkan berbagai program kemudahan perpajakan yang telah disediakan pemerintah.