Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Kotabaru melaksanakan Sosialisasi Kepatuhan dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di kawasan Taman Siring Laut Kotabaru, Rabu (20/05/2026). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor secara tertib dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan keselamatan transportasi. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dan pengguna kendaraan yang berada di kawasan publik Taman Siring Laut, sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima lebih luas dan efektif.
Penanggung Jawab Samsat Kotabaru, Apriyanto, menyampaikan bahwa pendekatan langsung di ruang publik menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Kami ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Selain menyampaikan edukasi, Tim Pembina Samsat Kotabaru juga memberikan informasi mengenai pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor guna mendukung tertib administrasi kendaraan di wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa PT Jasa Raharja terus mendukung berbagai upaya kolaboratif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor. “Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan serta keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
