REMBANG – Tim Pembina Samsat Rembang terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi intensif yang digelar di Aula Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, pada Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa, perangkat desa, serta unsur pimpinan kecamatan. Sinergi ini bertujuan agar aparatur desa dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat tingkat akar rumput dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Rembang, Adhiyanto, bersama perwakilan dari UPPD Rembang, Satlantas Polres Rembang, serta BPPKAD Rembang. Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang membiayai pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Jawa Tengah.
Selain membedah kebijakan terbaru mengenai Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tim juga memperkenalkan program insentif bertajuk “Gas Jateng 5%”. Program ini memberikan diskon pajak bagi wajib pajak sebagai bentuk stimulus agar masyarakat segera melunasi kewajibannya.
“Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan yang telah disediakan pemerintah, sekaligus berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menekankan poin krusial yang melekat pada setiap pembayaran pajak kendaraan, yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Menurut Krisnoadi, kepatuhan membayar pajak tepat waktu bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan memastikan kepastian perlindungan bagi diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Di dalam komponen pajak tersebut terdapat SWDKLLJ yang berfungsi sebagai dana perlindungan dasar jika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas. Ini adalah bentuk gotong royong masyarakat dalam memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan,” tambahannya.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan pada akhir April ini, Tim Pembina Samsat berharap para kepala desa dan perangkatnya dapat menjadi perpanjangan tangan yang efektif dalam mengedukasi warga. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat pajak dan perlindungan asuransi Jasa Raharja, diharapkan tingkat kesadaran warga di Kabupaten Rembang, khususnya Kecamatan Kaliori, dapat meningkat secara signifikan.
