Ungaran – Tim pembina Samsat Ungaran bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang kembali melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) yang bertempat di kawasan Satlantas Polres Semarang, Ungaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang.
Kegiatan Opsgab tersebut melibatkan personel gabungan dari PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Semarang, Badan Keuangan Daerah (BKUD) Ungaran, serta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Ungaran sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung optimalisasi pelayanan dan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pembayaran pajak kendaraan, serta kelengkapan berkendara lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan edukatif dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, para petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak kendaraan juga diberikan edukasi terkait berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak yang saat ini telah tersedia, baik melalui layanan Samsat Keliling, aplikasi digital, maupun kanal pembayaran lainnya yang semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Jasa Raharja turut menyampaikan pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964.
Melalui kegiatan Opsgab ini, Tim Pembina Samsat Ungaran berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat. Selain sebagai upaya penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Semarang, BKUD Ungaran, dan UPPD Ungaran diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan taat pajak di tengah masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Semarang.
