Tingkatkan Mutu Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Audiensi Bersama RSU Permata Husada

Tingkatkan Mutu Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Audiensi Bersama RSU Permata Husada

Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Bantul melaksanakan audiensi dengan manajemen RSU Permata Husada Bantul pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Manajemen RSU Permata Husada Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Jasa Raharja dengan rumah sakit mitra dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui pemanfaatan aplikasi JR-Care serta percepatan proses pengajuan dan pembayaran klaim santunan.

Audiensi dihadiri oleh Direktur RSU Permata Husada Bantul, dr. M. Thamrin Hadna, M.Kes., DBA., CFHCM., CHMC., bersama Imam Cahyono selaku Kepala KPJR Tingkat I Bantul, Antonius Andy Wibowo Kurniawan selaku Penanggung Jawab Pelayanan KPJR Tingkat I Bantul, serta Yudia selaku PIC Penagihan Klaim JR RSU Permata Husada. Dalam pertemuan tersebut dilakukan refreshment mengenai alur penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, mekanisme pengajuan klaim melalui aplikasi JR-Care hingga tahapan pembayaran santunan, sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi beserta solusi untuk meningkatkan efektivitas proses pelayanan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, manajemen RSU Permata Husada memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelayanan santunan Jasa Raharja serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas proses pengajuan dan penagihan klaim sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diperkuat dengan dukungan penuh dari jajaran manajemen rumah sakit dalam mengawal setiap tahapan proses klaim agar pelayanan kepada pasien korban kecelakaan yang dijamin undang-undang dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan optimal.

Sebagai tindak lanjut, PT Jasa Raharja akan melaksanakan monitoring secara berkala terhadap data pengajuan klaim melalui JR-Care serta mendorong percepatan proses penagihan hingga tahap pembayaran santunan. Melalui penguatan koordinasi dan evaluasi berkelanjutan bersama rumah sakit mitra, Jasa Raharja berharap kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas terus meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan korban serta keluarganya.

Imam Cahyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Bantul menyampaikan bahwa kegiatan audiensi dan refreshment proses klaim santunan melalui aplikasi JR-Care bersama manajemen RSU Permata Husada Bantul merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kesamaan pemahaman mengenai alur penjaminan, pengajuan klaim, hingga proses pembayaran santunan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa melalui kegiatan evaluasi ini, Jasa Raharja bersama pihak rumah sakit melakukan pembahasan terhadap berbagai kendala teknis dalam proses pengajuan dan penagihan klaim melalui JR-Care, sekaligus merumuskan solusi untuk mempercepat penyelesaian klaim. Komitmen manajemen RSU Permata Husada untuk mengawal proses pengajuan klaim sesuai ketentuan yang berlaku diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan serta menjaga mutu pelayanan bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh undang-undang.

Imam berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dengan RSU Permata Husada dapat terus ditingkatkan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit merupakan kunci dalam memberikan kepastian pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga proses penjaminan, penagihan, hingga pembayaran santunan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.