Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan dan pengurasan sebanyak 205.693 meter kubik sedimen di berbagai waduk, situ, embung, sungai, dan kali yang tersebar di lima kota administrasi hingga 30 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya tampung badan air sekaligus mengurangi risiko genangan di ibu kota.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Hendri menjelaskan, dari total tersebut terdiri atas 179.897 meter kubik hasil pengerukan dan 25.796 meter kubik hasil pengurasan. Kegiatan yang dimulai sejak 2 Januari ini dilakukan di 754 titik, meliputi 327 titik di Jakarta Timur, 143 di Jakarta Utara, 119 di Jakarta Selatan, 104 di Jakarta Barat, dan 61 di Jakarta Pusat.
Hendri menambahkan, pengerukan dilakukan di saluran makro seperti sungai dan kali menggunakan alat berat, sementara pengurasan saluran mikro dan penghubung (PHB) dilakukan secara manual. Langkah ini bertujuan mengatasi sedimentasi, mencegah penyumbatan, serta memaksimalkan kapasitas saluran air. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah menginstruksikan percepatan pengerukan untuk mengantisipasi banjir di tengah tingginya curah hujan di Jakarta. Dikutip dari Antaranews.com
