9 Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Sumatera Barat

9 Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Sumatera Barat

Kota Padang – Tragedi memilukan melanda aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis (14/5/2026). Sebanyak sembilan orang penambang dilaporkan tewas tertimbun longsor tebing setinggi 30 meter saat tengah beraktivitas di lokasi kejadian pada siang hari. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Polisi Susmelawati Rosya, mengonfirmasi bahwa dari total 12 pekerja yang berada di lokasi, tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan korban lainnya ditemukan tidak bernyawa setelah tertimbun material longsoran secara tiba-tiba.

Proses evakuasi para korban dilakukan secara bertahap oleh petugas kepolisian bersama masyarakat setempat hingga Kamis sore. Lima jenazah berhasil ditemukan pada pukul 15.00 WIB, disusul empat korban lainnya beberapa jam kemudian, yang kemudian langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci identitas lengkap para korban, namun kejadian ini mempertegas risiko besar dari aktivitas tambang ilegal yang kerap mengabaikan standar keselamatan kerja serta faktor kondisi geologis tebing yang labil.

Menanggapi peristiwa maut tersebut, Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik tambang emas ilegal melalui berbagai langkah preventif dan penindakan tegas di lapangan. Meskipun operasi besar-besaran telah rutin dilakukan di berbagai wilayah seperti Sawahlunto, Solok, dan Pasaman, polisi mengaku menghadapi dilema karena para penambang sering kali kembali beraktivitas secara sembunyi-sembunyi setelah petugas meninggalkan lokasi. Pemerintah Provinsi Sumbar kini tengah berupaya mencarikan solusi permanen guna mengatasi permasalahan tambang ilegal ini agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com