Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menghadirkan program “Taat Pajak Kendaraan Berhadiah Emas” yang berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tertib, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan di wilayah Kalimantan Selatan.
Melalui program ini, masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ selama periode program berkesempatan mendapatkan hadiah berupa logam mulia dengan total nilai sebesar Rp30 juta. Hadiah tersebut terdiri dari emas 5 gram sebanyak 1 keping, emas 2,5 gram sebanyak 2 keping, dan emas 1 gram sebanyak 2 keping, untuk 5 orang pemenang. Pengundian akan diumumkan pada Juli 2026. Adapun syarat mengikuti program ini antara lain kendaraan tidak memiliki tunggakan, data kendaraan sesuai dengan identitas (KTP) pemilik, serta setiap satu kendaraan memperoleh satu kesempatan undian.
Program ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan daerah, serta perlindungan dasar melalui SWDKLLJ bagi pengguna jalan. Dengan adanya insentif berupa hadiah, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah kolaboratif lintas sektor dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. “Kami mengadakan program ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib administrasi kendaraan. Selain berkontribusi pada pembangunan, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat saat terjadi risiko kecelakaan,” ungkap Abdillah.
Melalui program ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan nilai tambah berupa hadiah, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib administrasi yang berkelanjutan di masyarakat.
