Bengkulu Utara — Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Bengkulu menggelar kegiatan koordinasi dan silaturahmi bersama Kepala UPTD (KUPTD) yang baru, Kasat Lantas, serta Kanit Regident. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/4) di Ruangan Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh KUPTD, Kasat Lantas, Kanit Regident, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu, Putra Eka Raftayuda. Suasana diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bengkulu Utara.
Dalam pertemuan ini, para pihak membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan pembayaran pajak kendaraan melalui pendekatan persuasif dan penegakan aturan yang terintegrasi. Selain itu, dibahas pula kesiapan menghadapi program pemutihan pajak kendaraan, termasuk pemberian insentif berupa diskon hingga 50 persen guna mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah penanganan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas namun dalam kondisi pajak mati. Melalui koordinasi ini, disepakati pentingnya mengarahkan pemilik kendaraan tersebut untuk segera melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara Jasa Raharja, kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
