Door to Door, Jasa Raharja dan UPTD Samsat Metro Gencarkan Penyampaian Nota Tagihan serta Sosialisasi Program Keringanan Pajak

Door to Door, Jasa Raharja dan UPTD Samsat Metro Gencarkan Penyampaian Nota Tagihan serta Sosialisasi Program Keringanan Pajak

Metro — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Metro bersama UPTD III Samsat Metro melaksanakan kegiatan door to door penyampaian Nota Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan menyasar masyarakat secara langsung serta Kantor Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. Selain menyerahkan nota tagihan, tim juga memberikan sosialisasi mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.

Melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak, masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai besaran tunggakan, manfaat program keringanan, serta berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor tepat waktu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis Jasa Raharja bersama UPTD Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Diharapkan langkah tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan penerimaan SWDKLLJ, serta terwujudnya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Metro.