Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) bagi pelajar di berbagai jenjang pendidikan. Peluncuran yang digelar di Jakarta tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini melalui sektor pendidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi berintegritas. Menurutnya, penguatan integritas pendidikan perlu dilakukan secara selaras mulai dari tingkat pusat hingga daerah. KPK juga menilai penguatan integritas di dunia pendidikan masih menjadi tantangan besar, mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang mencatat Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100.
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi tersebut dilengkapi lima bahan ajar untuk guru mulai jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Dalam panduan itu terdapat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pendidikan karakter yang jujur dan berintegritas menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang bersih dari praktik korupsi. Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menerapkan panduan tersebut untuk memperkuat ekosistem pendidikan berintegritas di seluruh Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com
