Serui – Samsat Serui menerima kunjungan kerja Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelayanan serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Tim Pembina Samsat, serta stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPPD Samsat Serui menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi pelayanan Samsat serta masih adanya tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen yang hingga saat ini belum diselesaikan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, secara langsung meminta kepada Wakil Bupati Kepulauan Yapen agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut sebagai bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Papua juga menekankan pentingnya keteladanan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, mengingat pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Serui, Jimmy Ricardo Rawar, diberikan kesempatan untuk menyampaikan sosialisasi terkait manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dalam pemaparannya, Jimmy Ricardo Rawar menjelaskan peran dan fungsi PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki manfaat penting dalam mendukung penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, baik biaya perawatan korban luka-luka maupun santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai besaran santunan yang diterima oleh ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut berlangsung dengan penuh perhatian dan mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat maupun instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, Tim Pembina Samsat, dan PT Jasa Raharja, diharapkan optimalisasi penerimaan daerah serta perlindungan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua dapat terus ditingkatkan.
