JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga dengan tegas membantah isu yang viral di media sosial mengenai adanya daftar merek kendaraan tertentu yang dilarang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Menurutnya, hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan resmi dari pemerintah dan regulator terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek mobil atau sepeda motor maupun kapasitas mesin (cc).
Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite di seluruh SPBU dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa. Roberth menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat yang sedang dijalankan Pertamina berfokus pada tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Program tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan daftar kendaraan dilarang beli Pertalite yang saat ini tengah simpang siur di ruang digital.
Pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah percaya, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Untuk menghindari disinformasi, publik disarankan selalu mengecek fakta melalui kanal resmi pemerintah atau menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135. Dikutip dari Antaranews.com
