Tim Pembina Samsat Handil Bakti Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Tim Pembina Samsat Handil Bakti Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Handil Bakti melaksanakan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di lingkungan UPPD Samsat Handil Bakti, Selasa (30/06/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Tim Pembina juga menyampaikan berbagai informasi mengenai layanan dan kemudahan yang tersedia di Samsat Handil Bakti agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Penanggung Jawab Samsat Handil Bakti, Achmad Zein, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor melalui pendekatan yang edukatif dan humanis. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal berbagai layanan Samsat dan terdorong untuk melaksanakan kewajibannya tepat waktu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, masyarakat juga diberikan informasi mengenai berbagai layanan Samsat Handil Bakti, mulai dari prosedur administrasi kendaraan, mekanisme pembayaran pajak, hingga pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak. Dengan pendekatan yang komunikatif, Tim Pembina Samsat Handil Bakti mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kontribusi yang diberikan dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia,” ungkapnya.

Melalui sinergi Tim Pembina Samsat Handil Bakti, kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, keselamatan berlalu lintas, serta optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.