Badung – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Kepala Kantor Samsat Kuta Selatan, A.A. Ngr. Dhani Wijaya Dwipayana, S.E., melaksanakan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kuta Selatan pada Selasa (7/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus memastikan proses penyelesaian santunan bagi ahli waris dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Korban atas nama Siska Areistaina mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Raya Uluwatu, Kabupaten Badung. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Kasih Ibu Kedonganan, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WITA.
Dalam kunjungan tersebut, A.A. Ngr. Dhani Wijaya Dwipayana, S.E. menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan pendampingan terkait proses penyelesaian hak santunan Jasa Raharja.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga korban. Kehadiran kami merupakan bentuk kepedulian sekaligus memastikan hak santunan bagi ahli waris dapat diproses dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.
Selain memberikan informasi mengenai mekanisme penyelesaian santunan, PT Jasa Raharja juga memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara proaktif melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar.
“PT Jasa Raharja akan terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada setiap korban maupun ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Kami berharap kehadiran Jasa Raharja tidak hanya memberikan kepastian atas hak santunan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” tutup Abdillah.
