Pontianak – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Kalbar melaksanakan survei ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Sungai Jawi, Senin (13/07/2026).
Kegiatan survei dilakukan oleh petugas Mobile Service Jasa Raharja, Rachmad Fitrayuda, sebagai bagian dari proses verifikasi untuk memastikan keabsahan ahli waris serta kelengkapan dokumen pendukung sebelum santunan diserahkan kepada pihak yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Jasa Raharja berupaya memberikan kemudahan kepada keluarga korban dalam proses pengurusan santunan. Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap data administrasi dan informasi terkait ahli waris guna memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan akurat.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kalimantan Barat, Made Agus Widyantara, menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan tahapan penting untuk menjamin ketepatan penyaluran santunan.
“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Melalui survei ahli waris secara langsung, kami memastikan keabsahan penerima santunan serta melakukan verifikasi dokumen agar santunan meninggal dunia dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan jemput bola menjadi wujud kepedulian Jasa Raharja dalam mendampingi keluarga korban kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses dalam proses pengurusan santunan.
Di tengah perkembangan digitalisasi pelayanan publik, Jasa Raharja tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui kehadiran langsung petugas di lapangan. Interaksi secara langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa empati, pendampingan, serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan ahli waris.
Dengan terlaksananya survei ahli waris ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat. Kehadiran petugas di tengah keluarga korban diharapkan mampu memberikan kemudahan serta kepastian dalam memperoleh hak santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
