Klaten – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Klaten menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Satlantas Polres Klaten, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, dan PPK 3.4 Provinsi Jawa Tengah di Resto Roso Jiwo, Klaten, Selasa (15/7). Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam menyusun langkah strategis Program Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas guna menekan angka fatalitas dan jumlah korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Klaten, terutama menjelang dimulainya kembali aktivitas belajar mengajar yang diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan pelajar di jalan raya.
Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten, Suko Rahardjo, S.E., menyampaikan bahwa FKLL merupakan forum koordinasi yang bertujuan menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antarstakeholder dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. Sebagai bagian dari upaya preventif, Jasa Raharja mengusulkan pemasangan banner dan spanduk imbauan keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan, dengan fokus di wilayah Prambanan dan Delanggu. Selain itu, Jasa Raharja juga menginisiasi pelaksanaan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi pelajar di Kabupaten Klaten dan Boyolali.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, IPTU Ryan Dwi Prabowo, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Satlantas akan mengoptimalkan layanan Quick Response untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas pada jam masuk dan pulang sekolah. Selain itu, koordinasi dengan rumah sakit mitra Jasa Raharja akan terus diperkuat guna mempercepat penanganan korban kecelakaan. Patroli juga akan ditingkatkan pada ruas jalan yang memiliki tingkat fatalitas kecelakaan tinggi, khususnya di wilayah Kecamatan Wonosari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum dan uji kelaikan kendaraan sebagai langkah memastikan keselamatan transportasi umum. Dinas Perhubungan juga akan memasang rambu pengalihan arus apabila terjadi kepadatan lalu lintas, melakukan pemeriksaan rutin terhadap perusahaan otobus (PO) di wilayah Klaten dan Boyolali, mendorong pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta melakukan pengecekan terhadap beberapa titik tikungan yang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)-nya tidak berfungsi agar segera dilakukan perbaikan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan PPK 3.4 Provinsi Jawa Tengah, S. Pajar Suriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung peningkatan keselamatan pengguna jalan melalui pemantauan kondisi infrastruktur secara berkala serta percepatan penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan berdasarkan hasil survei lapangan maupun laporan masyarakat.
Menutup kegiatan tersebut, Suko Rahardjo menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Forum Komunikasi Lalu Lintas menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah seluruh stakeholder dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Kami berharap setiap program yang telah dirumuskan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klaten,” ujar Suko Rahardjo.
Jasa Raharja Klaten akan terus mendukung berbagai upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui sinergi bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen tersebut sejalan dengan tugas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas ini, diharapkan seluruh program yang telah dirumuskan dapat terlaksana secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Klaten.
