PNS Bersiap, Komisi II DPR Minta Reformasi ASN Berbasis KPI Segera Diterapkan

PNS Bersiap, Komisi II DPR Minta Reformasi ASN Berbasis KPI Segera Diterapkan

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong reformasi ASN secara menyeluruh berbasis indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI). Dalam rapat kerja bersama Kementerian PANRB dan instansi terkait di Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026, Rifqinizamy menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menyasar perubahan budaya kerja dan mentalitas aparatur, bukan sekadar digitalisasi layanan dari analog ke digital. Ia menekankan pentingnya sistem evaluasi yang tegas demi meningkatkan efektivitas pemerintahan, di mana pegawai berkinerja baik akan dipertahankan, sementara yang tidak memenuhi target harus dievaluasi sesuai mekanisme.

Merespons dorongan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat manajemen ASN lewat digitalisasi, salah satunya melalui penerapan sistem e-kinerja harian. Sistem ini memungkinkan aktivitas dan produktivitas kerja harian setiap ASN terpantau secara digital dan objektif. Hingga kini, lebih dari 100 instansi telah mengadopsi sistem tersebut, dan BKN mendorong para kepala daerah seperti bupati, wali kota, hingga gubernur untuk segera menerapkannya guna meminimalkan penilaian subjektif dari pimpinan.

Langkah penguatan evaluasi berbasis e-kinerja ini diharapkan mampu menciptakan seleksi alami yang profesional berdasarkan rekam jejak kerja nyata aparatur sipil negara. Selain mempermudah pemantauan disiplin pegawai, BKN kini juga telah melakukan otomatisasi proses persetujuan kenaikan pangkat dan pensiun secara real-time. Komisi II DPR pun berencana membawa usulan penguatan instrumen evaluasi ASN ini ke dalam pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dikutip dari RRI.co.id