Madiun – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja menjalin kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur melalui kegiatan konfirmasi data kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Madiun pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan validitas data kendaraan bermotor. Melalui proses konfirmasi data ini, Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi terhadap data kendaraan yang masih memiliki kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut secara tepat dan akurat.
Kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penerimaan pajak, pembayaran SWDKLLJ juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Jawa Timur mengedepankan prinsip koordinasi, akurasi data, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Hasil konfirmasi data diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Madiun.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola administrasi kendaraan bermotor yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui kanal pembayaran online yang dapat diakses setiap hari bahkan saat kantor bersama samsat libur.
Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra kerja, termasuk Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi terkait lainnya, guna menghadirkan pelayanan yang optimal serta mendukung terciptanya ekosistem administrasi kendaraan bermotor yang tertib, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
