JAKARTA – Badan Pengkajian MPR RI menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026. Diskusi strategis yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna Laoly, ini menghadirkan sejumlah akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk membedah tantangan demokrasi nasional. Meski Indonesia dinilai telah memiliki landasan konstitusional dan prosedural yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu serta pilkada, para ahli menyoroti bahwa sistem politik saat ini belum sepenuhnya menghadirkan kedaulatan rakyat secara substantif.
Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer FISIP Unpad, Prof. Caroline Paskarina, menjelaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia masih dibayangi oleh dominasi elite partai, tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga ketergantungan kandidat pada pemilik modal. Caroline menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti di bilik suara saja, melainkan harus hadir secara berkelanjutan melalui hubungan yang sehat antara rakyat dan wakilnya. Ia pun mendorong penerapan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation), di mana masukan masyarakat dalam pembentukan undang-undang wajib dipertimbangkan dan diberi penjelasan secara akuntabel.
Di sisi lain, tantangan efektivitas saluran aspirasi formal juga menjadi sorotan dalam diskusi MPR tersebut. Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unpad, Ari Ganjar Herdiansah, menilai maraknya mobilisasi generasi muda dan mahasiswa belakangan ini menjadi indikator belum optimalnya lembaga negara dalam mengubah aspirasi publik menjadi kebijakan nyata. Menurut Ari, tantangan terbesar Demokrasi Pancasila saat ini adalah bagaimana menerjemahkan suara masyarakat secara terbuka agar responsif dan berpihak penuh pada kepentingan rakyat, dengan tetap berpijak pada nilai sejarah, budaya, serta realitas sosial bangsa Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com
