Rejang Lebong,– Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Rejang Lebong yang terdiri dari Satlantas Polres Rejang Lebong dan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Sukowati, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat (24/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menyampaikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan mengenai manfaat membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Sosialisasi juga mencakup penyampaian informasi bahwa pembayaran pajak kendaraan turut mencakup pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi dasar perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja.
Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, bersama personel Unit Regident Samsat Polres Rejang Lebong dan pegawai UPTD PPD turut memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diikuti oleh masyarakat yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi. Tercatat sebanyak 2 kendaraan berhasil melakukan pembayaran, terdiri atas 1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Rejang Lebong berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan administrasi kendaraan bermotor.
