Bengkulu Selatan,– Tim Pembina Samsat Bengkulu Selatan yang terdiri dari Satlantas Polres Bengkulu Selatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), UPTD Samsat Bengkulu Selatan, dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Kantor Camat Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (24/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Camat Kota Manna beserta jajaran, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kota Manna, serta masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan perpajakan kendaraan bermotor yang berlaku di Provinsi Bengkulu sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan informasi mengenai penerapan opsen PKB, pemberian diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Bengkulu Selatan, Dicky Linecer, turut hadir bersama unsur Tim Pembina Samsat untuk memberikan edukasi kepada peserta mengenai pentingnya pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor. Dana tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
