Sulawesi Selatan – Jasa Raharja Cabang Palopo menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diselenggarakan di Kantor Bupati Kabupaten Luwu, Jumat (24/7). Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Kepala UPT Samsat Luwu, Kanit Regident Samsat Luwu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, serta para camat se-Luwu Raya. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati beberapa langkah strategis untuk mendukung optimalisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Salah satunya adalah melakukan pendataan kendaraan yang beroperasi di perusahaan namun belum melakukan balik nama, sehingga dapat menjadi potensi peningkatan penerimaan daerah Kabupaten Luwu melalui proses balik nama kendaraan.
Selain itu, disepakati pula pelibatan aparatur kecamatan hingga pemerintah desa dalam melakukan pendataan kendaraan yang masih menunggak pajak. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penertiban pajak kendaraan melalui kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Luwu, Samsat Luwu, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu dengan dukungan anggaran dari Bapenda Kabupaten Luwu. Jasa Raharja Palopo berkomitmen untuk terus mendukung upaya tersebut sebagai bagian dari sinergi bersama dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
