Jasa Raharja dan Kodam XXII/Tambun Bungai Bersinergi Bangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja dan Kodam XXII/Tambun Bungai Bersinergi Bangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Kalimantan Tengah – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di lingkungan Kodam XXII/Tambun Bungai, yang menjadi momentum untuk mengajak seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan safety riding, kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya menjaga kondisi fisik dan konsentrasi selama berkendara. Selain aspek keselamatan, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya yang dimulai dari kedisiplinan setiap individu. Melalui sinergi bersama Kodam XXII/Tambun Bungai, kami berharap semakin banyak agen keselamatan yang dapat menjadi teladan dalam berkendara sekaligus menyebarkan pesan keselamatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Alfin, lingkungan institusi memiliki peran strategis dalam membangun budaya keselamatan karena kedisiplinan yang diterapkan oleh setiap personel dapat menjadi contoh positif, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Karena itu, edukasi keselamatan perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya ketika terjadi kecelakaan, tetapi sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan sejak awal.

Ia menambahkan, berbagai upaya pencegahan kecelakaan perlu dilakukan melalui kolaborasi dan pendekatan yang menyentuh langsung perilaku pengguna jalan. Kesadaran untuk menggunakan helm sesuai standar, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, serta senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar terhadap keselamatan.

“Kami meyakini bahwa satu tindakan disiplin di jalan dapat menyelamatkan satu nyawa. Karena itu, mari kita bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Sinergi antara Jasa Raharja dan Kodam XXII/Tambun Bungai diharapkan dapat terus berkembang menjadi gerakan bersama untuk menciptakan budaya tertib dan berkeselamatan,” tambah Alfin.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya personel dan masyarakat yang memahami pentingnya perilaku berkendara yang aman dan tertib, diharapkan risiko kecelakaan maupun fatalitas korban dapat ditekan.

Melalui semangat sinergi dan kolaborasi, Jasa Raharja bersama Kodam XXII/Tambun Bungai mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi bagian dari perubahan, dimulai dari diri sendiri dengan disiplin, peduli, dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya. Keselamatan untuk Indonesia Maju.