Komnas HAM Tegaskan Dukungan terhadap Pemulihan HAM di Papua

Komnas HAM Tegaskan Dukungan terhadap Pemulihan HAM di Papua

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendorong upaya pemulihan hak asasi manusia (HAM) di Papua, termasuk bagi masyarakat yang terdampak konflik dan kekerasan. Anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Papua sejak 2022 untuk merespons situasi konflik yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Konflik antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memicu persoalan sosial ekonomi berupa pengungsian internal.

Komnas HAM mendorong masyarakat yang mengungsi akibat konflik di Papua dapat kembali ke kampung halaman dan memperoleh kembali hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan. Untuk memperkuat upaya tersebut, Komnas HAM juga siap berkolaborasi dengan Pansus Papua DPD RI sesuai tugas dan kewenangan di bidang HAM. Ketua Pansus Papua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut keterlibatan Komnas HAM dan berencana melibatkan lembaga tersebut dalam setiap kunjungan kerja ke sejumlah wilayah Papua.

Pansus Papua DPD RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja pertama pada 13 September 2026 ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika untuk melihat langsung kondisi masyarakat serta mendengar berbagai persoalan di lapangan. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah. Selain persoalan HAM dan kondisi masyarakat, Pansus juga akan mengkaji berbagai isu terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai bagian dari mandat kerja di Papua. Dikutip dari RRI.co.id