Lampung Selatan — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Lampung melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kalianda melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja kepada anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0421 Lampung Selatan, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas yang diselenggarakan oleh Subdenpom II/3-2 Lampung Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran personel TNI AD terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta mengedepankan aspek keselamatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kegiatan turut dihadiri Komandan Subdenpomad Lampung Selatan dan Kanit Gakkum Polres Lampung Selatan. Keterlibatan unsur TNI, Polri, dan Jasa Raharja menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di Provinsi Lampung khususnya di wilayah Lampung Selatan.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Wilayah Lampung berharap edukasi keselamatan dapat diteruskan oleh anggota TNI AD dan Babinsa kepada keluarga maupun masyarakat di wilayah binaannya. Kolaborasi dan langkah preventif ini diharapkan mampu berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan serta meminimalkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, baik dari kalangan anggota TNI maupun masyarakat umum.
