Bangli – Bagi korban kecelakaan lalu lintas, proses pemulihan tidak berhenti setelah mendapatkan penanganan medis. Di tengah masa perawatan, kepastian mengenai penjaminan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Karena itu, kehadiran Jasa Raharja dilakukan secara langsung untuk memastikan proses pelayanan dan penjaminan bagi korban berjalan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut dilakukan oleh PT Jasa Raharja (Persero) melalui kunjungan pasien sekaligus penjaminan rawatan korban kecelakaan lalu lintas di Ruang Rawat Nusa Indah RSU Bangli. Dalam kegiatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsaf Bangli Ni Made Dian Agustiani, S.Psi mendatangi korban Ni Kadek Risa Dwiantari yang tengah menjalani perawatan, sekaligus bertemu dengan orang tua korban, Ibu Desak.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan penjaminan yang berlaku. Kehadiran petugas di rumah sakit juga menjadi bentuk perhatian Jasa Raharja terhadap kondisi korban selama menjalani masa perawatan.
Bagi Jasa Raharja, pelayanan kepada korban kecelakaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi penjaminan, tetapi juga memastikan proses pelayanan dapat berjalan secara tepat dan memberikan kepastian bagi korban maupun keluarga.
Kunjungan langsung ke rumah sakit juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk berkomunikasi dengan keluarga korban. Melalui komunikasi tersebut, Jasa Raharja dapat memastikan informasi terkait penjaminan tersampaikan dengan baik sekaligus menjaga agar proses pelayanan kepada korban tetap berjalan secara terkoordinasi.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., di tempat terpisah menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja di rumah sakit merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan korban.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja hadir memberikan kepastian dalam proses pelayanan dan penjaminan. Kunjungan kepada korban menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik, sekaligus memberikan rasa aman kepada korban dan keluarga selama proses perawatan,” ujar Abdillah.
Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan dan dilakukan secara responsif.
Melalui kunjungan pasien dan penjaminan rawatan di RSU Bangli, Jasa Raharja menunjukkan komitmennya untuk hadir di setiap tahapan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk ketika korban masih menjalani proses pemulihan di rumah sakit.
