Jasa Raharja Hadir Mendampingi Ahli Waris Korban Kecelakaan melalui Survey di Kulon Progo

Jasa Raharja Hadir Mendampingi Ahli Waris Korban Kecelakaan melalui Survey di Kulon Progo

Kulon Progo — PT Jasa Raharja melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Alm. Bapak Murjiono di Seworan RT 17 RW 08, Triharjo, Wates, Kulon Progo. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta mendukung kelancaran proses pemberian santunan.

Survey ahli waris dilakukan dengan melakukan verifikasi terhadap data dan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan. Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan proses pencairan santunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam proses pengurusan hak santunan.

Selain proses verifikasi, petugas Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai manfaat tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta manfaat SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan. Kegiatan dihadiri oleh Aryo Wahyadi Kusuma selaku Staf Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo bersama Ibu Sartilah selaku ahli waris anak dari Alm. Bapak Murjiono.

Melalui kegiatan survey ahli waris ini, Jasa Raharja terus berupaya memastikan proses pelayanan kepada ahli waris dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban kecelakaan. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang responsif serta mendukung pemenuhan hak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aryo Wahyadi Kusuma selaku Staf Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Alm. Bapak Murjiono merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan keabsahan ahli waris dan kelengkapan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pelayanan Jasa Raharja dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar proses pengurusan santunan dapat berjalan dengan baik. “Melalui survey ini, kami ingin memastikan data dan persyaratan ahli waris sesuai dengan ketentuan, sehingga proses pelayanan dan pencairan santunan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain melakukan verifikasi data ahli waris, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi mengenai tertib berlalu lintas turut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara serta memahami manfaat kewajiban yang telah dipenuhi.

“Kami berharap proses pendampingan ini dapat memberikan kemudahan bagi ahli waris dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan serta memberikan manfaat bagi keluarga korban. Kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib membayar kewajiban kendaraan dan menerapkan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan keselamatan di jalan dapat terus meningkat,” pungkasnya.