Jasa Raharja Jemput Bola Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Di Lintas Palembang – Jambi Km 94

Jasa Raharja Jemput Bola Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Di Lintas Palembang – Jambi Km 94

MUSI BANYUASIN — Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Musi Banyuasin II, M Rahmat bergerak cepat memberikan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 94, Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (13/9/2026). Langkah proaktif ini dilakukan guna mempercepat proses pembayaran klaim santunan meninggal dunia bagi masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kunjungan tersebut, penanggung jawab Jasa Raharja menemui pihak keluarga korban dan berdialog langsung dengan Ibu Dalila, istri sekaligus ahli waris dari almarhum Bapak Darmawi. Selain mendata persyaratan klaim, petugas turut memberikan penjelasan mengenai kriteria santunan serta menyosialisasikan peran dan fungsi PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.

Upaya mendatangi kediaman ahli waris ini diposisikan untuk memangkas jalur birokrasi dan memudahkan masyarakat di tengah kondisi duka. Kehadiran petugas secara langsung memastikan keluarga korban mendapatkan kejelasan informasi serta hak santunan tanpa harus mengalami kerumitan administrasi.

Ahli waris korban, Ibu Dalila, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kemudahan layanan yang diberikan oleh pihak Jasa Raharja. “Kami selaku keluarga Bapak Darmawi, korban kecelakaan meninggal dunia, sangat berterima kasih kepada PT Jasa Raharja. Dengan adanya kunjungan jemput bola ini kami merasa terbantu dan pengurusan santunan Jasa Raharja sangatlah mudah dan gampang,” ujar Dalila.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan ditempat berberda menyampaikan melalui kemudahan pelayanan ini, diharapkan aksi jemput bola dan sinergi penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat terus berjalan secara konsisten, sehingga kehadiran perlindungan negara dapat semakin cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.