BPBD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengimbau warga untuk segera meninggalkan Pulau Sangeang menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sangeang Api. Imbauan ini disampaikan setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunung dari level I (normal) menjadi level II (waspada) pada 22 November 2025.
Sejak awal November, intensitas kegempaan Gunung Sangeang Api meningkat, termasuk 43 gempa hembusan pada 18 November, lima gempa tornillo, 25 gempa vulkanik dalam, enam gempa vulkanik dangkal, 31 gempa tektonik lokal, dan 56 gempa tektonik jauh. Pulau Sangeang yang dihuni sekitar 100 jiwa, sebagian besar berprofesi sebagai petani dan peternak, menjadi wilayah yang paling terdampak.
PVMBG merekomendasikan masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak mendekati radius 3 kilometer dari kawah utama serta menghindari sektor timur tenggara hingga garis pantai sejauh 6,5 kilometer. BPBD Bima telah meningkatkan koordinasi pemantauan, penyebaran informasi, dan pendataan logistik untuk antisipasi jika aktivitas gunung memburuk.
Camat Wera, Ilham, menyatakan meskipun aktivitas vulkanik meningkat, masyarakat di wilayahnya masih beraktivitas normal dan sejauh ini belum ada laporan dampak langsung dari Gunung Sangeang Api. Dikutip dari Metrotvnews.com
