Tingkatkan Standar Global, Indonesia Gandeng Prancis Perkuat Ekosistem Penerbangan Sipil

Tingkatkan Standar Global, Indonesia Gandeng Prancis Perkuat Ekosistem Penerbangan Sipil

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan otoritas penerbangan sipil Prancis resmi menandatangani Annex V sebagai pembaruan kerangka kerja sama teknis di sektor aviasi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menjelaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan melalui penguatan pengawasan serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Penandatanganan yang dilakukan secara sirkular di Jakarta dan Paris ini merupakan kelanjutan dari Technical Cooperation Agreement yang telah berjalan sejak dua ribu sembilan belas guna memastikan standar penerbangan nasional tetap relevan dengan dinamika global.

Kerja sama strategis tersebut mencakup pertukaran keahlian teknis dan praktik terbaik antara Indonesia dan Prancis untuk menciptakan sistem transportasi udara yang lebih efisien serta kompetitif. Dengan berlakunya kesepakatan baru ini, kedua negara berkomitmen untuk mengimplementasikan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional secara konsisten, termasuk dalam hal penguatan sistem pengawasan keselamatan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kinerja dan daya saing penerbangan sipil nasional, sekaligus memperkuat kemitraan internasional Indonesia dalam mewujudkan penerbangan yang selamat, aman, andal, dan berkelanjutan. Dikutip dari Antaranews.com