DPD RI Bentuk Tim Khusus Evaluasi Pemanfaatan Dana Otsus di Tanah Papua

DPD RI Bentuk Tim Khusus Evaluasi Pemanfaatan Dana Otsus di Tanah Papua

Manokwari – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia resmi membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana otonomi khusus di enam provinsi di Tanah Papua. Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mandat konstitusi untuk mengawasi penggunaan anggaran negara. Evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas adanya mosi ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini.

Dalam rapat pleno mendatang pada bulan April, DPD RI berencana memanggil jajaran pemerintah daerah serta lembaga nonstruktural seperti BP3OKP dan Komite Eksekutif. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta paparan transparan mengenai capaian dan hasil nyata dari penggunaan dana tersebut bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua. Filep menekankan bahwa kegagalan pencapaian program otonomi khusus merupakan tanggung jawab pemerintah daerah selaku pengelola anggaran di tingkat lapangan.

Selain itu, DPD RI memberikan kritik tajam terhadap kinerja anggota DPR provinsi jalur pengangkatan atau Fraksi Otsus yang dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan. DPD RI menegaskan bahwa lembaga yang dibentuk untuk melindungi kepentingan masyarakat asli Papua tersebut harus bekerja sesuai amanat undang-undang. Jika fungsi pengawasan di daerah tetap tidak berjalan efektif, DPD RI mendorong agar kewenangan pengawasan implementasi otonomi khusus diambil alih sepenuhnya oleh lembaga pusat. Dikutip dari Antaranews.com