Jasa Raharja Kalteng Gerak Cepat Pastikan Penjaminan Korban Kecelakaan di Kapuas

Jasa Raharja Kalteng Gerak Cepat Pastikan Penjaminan Korban Kecelakaan di Kapuas

Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui Penanggung Jawab Samsat Kapuas, Yosua Sutikno, dilakukan kunjungan langsung ke rumah sakit guna menyerahkan surat jaminan kepada manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas sebagai bentuk kepastian penjaminan biaya perawatan korban sesuai ketentuan yang berlaku pada Selasa (24/2).

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa langkah proaktif ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang berorientasi pada kecepatan dan ketepatan. Penyerahan surat jaminan secara langsung memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis tanpa terkendala persoalan administrasi maupun biaya di awal perawatan.

Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan menjadi kunci dalam menghadirkan sistem penjaminan yang efektif dan terintegrasi. Dengan koordinasi yang intensif, proses birokrasi dapat dipangkas sehingga hak korban terpenuhi sejak pertama kali dirawat. Kehadiran negara melalui Jasa Raharja pun dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan transparan oleh masyarakat.

Ke depan, Jasa Raharja Kalimantan Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh mitra pelayanan guna meningkatkan standar pelayanan publik. Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas serta memastikan kewajiban administrasi kendaraan terpenuhi melalui Samsat, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.