Jemput Bola ke Rumah Ahli Waris, Jasa Raharja Kalbar Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Ketapang Tersalurkan Tepat Sasaran

Jemput Bola ke Rumah Ahli Waris, Jasa Raharja Kalbar Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Ketapang Tersalurkan Tepat Sasaran

Ketapang – PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat melalui petugas Jasa Raharja Kabupaten Ketapang, Asri Syahbannuddin, melaksanakan kunjungan jemput bola ke kediaman ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima sekaligus tindak lanjut atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Ketapang–Sukadana KM 10 pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan pendataan serta verifikasi guna memastikan hak santunan korban dapat segera diproses dan disalurkan kepada ahli waris yang sah.

Melalui kegiatan jemput bola ini, petugas secara langsung mendatangi kediaman keluarga korban untuk memastikan keakuratan data ahli waris, kelengkapan administrasi, serta memberikan penjelasan terkait mekanisme penyaluran santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Selain memastikan keabsahan ahli waris, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memberikan empati dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan. Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip responsif dan proaktif, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat segera memperoleh haknya tanpa kendala.

Dengan adanya langkah jemput bola ini, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan lancar serta tepat sasaran, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.