Sleman — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Glorifikasi Program Reward Emas bagi Wajib Pajak serta pemberian reward voucher belanja pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Samsat Induk Sleman dan Loket Drive Thru Sleman sebagai bagian dari upaya memberikan stimulus dan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya bagi mereka yang membayar sebelum jatuh tempo. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemberian voucher belanja senilai Rp25.000 dan Rp50.000 sebagai bentuk apresiasi langsung atas kepatuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengglorifikasi Program Undian Reward Emas yang diharapkan dapat semakin menarik minat masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
Tidak hanya berfokus pada pemberian reward, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat melalui sistem pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan efisien.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anik Septi Widyawati, SE., M.Pd selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPPD Samsat Sleman serta M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat.
M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman menyampaikan bahwa pelaksanaan Glorifikasi Program Reward Emas merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Menurutnya, pendekatan melalui pemberian apresiasi seperti ini diharapkan mampu membangun motivasi positif bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Samsat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian reward berupa voucher belanja merupakan bentuk stimulus nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh Wajib Pajak. Program ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga bagian dari upaya mendorong peningkatan jumlah pembayaran sebelum jatuh tempo. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara berkelanjutan.
Selain itu, M. Fauzi Zamzam juga menekankan pentingnya pemanfaatan kanal pembayaran digital sebagai solusi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Ia berharap melalui sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat dapat beralih ke metode pembayaran yang lebih praktis dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Ia juga menegaskan bahwa pihak Samsat Sleman akan terus berinovasi dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
